You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jero Gunung
Desa Jero Gunung

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur - NTB

Musyawarah PERDes Desa Jero Gunung : Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

M ZUL ASHPI WARRAEHANAN 23 Maret 2021 Dibaca 587 Kali
Musyawarah PERDes Desa Jero Gunung : Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak

JeroGunung-Selasa (23/03/2021) Pemerintah Desa Jero Gunung Kecamatan Sakra Barat, melakukan musyawarah Peraturan Desa (PERDes) mengenai Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Desa Jero Gunung.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jero Gunung dan Sekretaris Desa Jero Gunung serta para Staff dan Kawil. Di hadiri pula oleh Ketua BPD Desa Jero Gunung serta para pendamping Desa Jero Gunung.

Acara Musyawarah tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Jero Gunung Muhammad Aminullah. Sekretaris Desa menjelaskan peraturan Desa Jero Gunung mengenai Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak serta yang melanggar peraturan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Desa (PERDes) Desa Jero Gunung. "Bagi Anak yang menikah di bawah umur 19 Tahun akan dikembalikan ke orang tuanya atau akan (dibelas)".

Peraturan Desa tersebut sudah disetujui  dan ditetapkan oleh BPD Desa Jero Gunung dan Kepala Desa Jero Gunung pertanggal hari ini Selasa 23/03/2021.

Adapun tujuan pencegahan perkawinan pada usia anak :

1. Mewujudkan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak-hakhak-hak anak agar dapat hiduphidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatmartabat kemanusiaan.

2. Meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak.

3. Menurunkan angka perkawinan pada usia anakanak.

4. Mencegah resiko kematian pada ibu dan anak.

5. Mencegah KDRT.

6. Menurunkan angka kemiskinan.

7. Meningkatkan SDM.

 

Red zul

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.368.060.935,04 Rp 1.397.640.612,00
97.88%
Belanja
Rp 1.342.344.159,00 Rp 1.407.121.849,00
95.4%
Pembiayaan
Rp 9.481.237,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 824.801.000,00 Rp 824.801.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 44.624.211,00 Rp 44.624.211,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 479.580.664,00 Rp 507.545.401,00
94.49%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 19.055.060,04 Rp 19.670.000,00
96.87%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 587.253.159,00 Rp 637.480.639,00
92.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 655.476.000,00 Rp 670.026.210,00
97.83%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 34.700.000,00 Rp 34.700.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 25.315.000,00 Rp 25.315.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 39.600.000,00 Rp 39.600.000,00
100%